MOJOKERTO, iNewsSragen.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menyimpan buku catatan nikah bersejarah yang telah berusia lebih dari satu abad.
Buku ini, yang berasal dari tahun 1903, masih tersimpan rapi di rak arsip KUA Gedeg dan menjadi salah satu bukti penting perjalanan administrasi pernikahan di masa lampau.
Penghulu KUA Gedeg, Mahfudzi, menunjukkan langsung buku catatan nikah tersebut saat ditemui. Menurutnya, buku ini mencatat pernikahan serta perceraian masyarakat pada masa itu, menggunakan dua jenis tulisan, yakni ejaan lama dalam bahasa Indonesia dan huruf Arab Pegon sebuah sistem tulisan Arab yang digunakan untuk menulis bahasa Jawa dan Madura.
"Model hurufnya kalau masih di bawah tahun 1935 menggunakan huruf Arab Pegon. Istilahnya, itu bahasa Jawa yang ditulis dalam aksara Arab. Hal ini menunjukkan kemungkinan bahwa kepala KUA pada waktu itu adalah lulusan pondok pesantren," ungkap Mahfudzi.
Meski telah berusia lebih dari 120 tahun, buku tersebut masih terjaga keutuhannya. Beberapa halaman memang mengalami keausan akibat faktor usia, tetapi sebagian besar catatan pernikahan dan perceraian dari masa lalu masih dapat terbaca dengan jelas.
"Buku ini masih tersimpan rapi sejak tahun 1903 dan kondisinya masih cukup baik, meskipun ada beberapa bagian yang mulai termakan rayap," tambah Mahfudzi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait