KUA Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur masih menyimpan buku catatan nikah tertua berusia 122 tahun. (Foto: Sholahuddin).
Menurutnya, keberadaan buku catatan nikah ini menjadi bukti sejarah penting mengenai administrasi pernikahan di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Ia pun berharap, dokumen berharga ini dapat terus terjaga demi kepentingan sejarah dan penelitian di masa mendatang.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait