SRAGEN, iNewsSragen.id – Rencana pembangunan pabrik tas di Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, lahan yang akan digunakan masih berstatus sebagai lahan hijau, yang secara regulasi memerlukan proses alih fungsi atau perubahan zonasi sebelum bisa digunakan untuk kepentingan industri.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar, lahan tersebut telah dibeli oleh pihak pengembang. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: Apakah proses alih fungsi lahan sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah, ataukah proyek ini tetap berjalan meskipun belum ada kejelasan regulasi?
Desa Guworejo dikenal sebagai salah satu kawasan yang masih memiliki ruang hijau cukup luas di Kecamatan Karangmalang. Lahan yang diwacanakan untuk pembangunan pabrik selama ini dimanfaatkan warga untuk pertanian dan ruang terbuka hijau. Jika dialihfungsikan menjadi kawasan industri, dikhawatirkan hal ini akan berdampak pada ekosistem serta mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.
Seorang warga Guworejo yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut dengan rencana ini.
"Kami baru tahu kalau mau dibangun pabrik," ujarnya singkat.
Dalam aturan tata ruang, alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan industri tidak bisa dilakukan sembarangan. Prosesnya harus melalui kajian dampak lingkungan, izin perubahan zonasi dari pemerintah daerah, serta persetujuan dari berbagai pihak terkait.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi apakah proses alih fungsi lahan di Guworejo telah memenuhi ketentuan tersebut. Jika belum, pembangunan pabrik berpotensi melanggar aturan tata ruang yang berlaku.
Pihak pemerintah desa hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kepastian rencana tersebut. Saat dikonfirmasi oleh iNews Sragen pada Senin (17/3/2025), Kepala Desa Guworejo, Daru Sucondro, hanya memberikan jawaban singkat.
"Itu hanya wacana," katanya.
Namun, ketika ditanya apakah pihak pengembang sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa, ia mengaku belum menerima informasi resmi. Ia hanya mendengar sekilas bahwa lahan yang akan digunakan mencakup sekitar 5 hektare.
"Persisnya berapa, kurang lebih 5 hektare," ungkapnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait