Agus LD, Ketua LSM TOPAN RI Kabupaten Sragen, menekankan bahwa kebijakan alih fungsi lahan harus mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan.
"Kita sedang menghadapi ancaman krisis pangan global, jadi kebijakan soal lahan pertanian harus benar-benar diperhitungkan. Dampak di sekitar area itu nanti pasti ada. Jangan sampai lahan produktif hilang hanya demi kepentingan segelintir pihak," tegasnya.
Senada dengan Agus, seorang petani setempat yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan kekhawatirannya.
"Sawah di sini masih subur dan jadi sumber mata pencaharian kami. Kalau dialihkan untuk industri, kami terancam kehilangan pekerjaan, dan harga pangan bisa naik karena pasokan berkurang," keluhnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kejelasan mengenai apakah pihak pengembang sudah mengurus izin alih fungsi lahan dari zona kuning ke zona merah. Sementara itu, masyarakat masih menunggu transparansi dari pemerintah daerah mengenai kebijakan ini.
Jika pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan kawasan ini sebagai lahan pertanian, maka pembangunan pabrik tas bisa terancam batal. Namun, jika pengembang berhasil mengubah status lahan menjadi zona merah, maka proyek ini berpeluang untuk berjalan meskipun dengan konsekuensi terhadap ekosistem dan ketahanan pangan setempat.
Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada keputusan pemerintah daerah serta respons dari masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan ini.
Pantau terus perkembangan berita ini hanya di iNews Sragen!
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait