"Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo agar kejadian serupa tidak terus berulang. Keamanan di perlintasan kereta api harus menjadi perhatian bersama," tegas Kapolres.
Pihak kepolisian dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi aturan keselamatan saat melintasi jalur kereta api. Mengingat potensi bahaya yang tinggi, pengguna jalan diharapkan untuk berhenti sejenak, melihat dengan seksama ke arah kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum melewati perlintasan, terutama yang tidak memiliki pengaman.
Yudha Indarto (46), seorang petugas penilik jalan rel KA dari Stasiun Sukoharjo hingga Stasiun Pasar Nguter yang menjadi saksi mata di lokasi kejadian, membenarkan bahwa perlintasan tempat terjadinya kecelakaan tersebut memang tidak dilengkapi dengan palang pintu dan tidak ada petugas penjaga yang mengatur lalu lintas. Informasi ini menggarisbawahi pentingnya upaya peningkatan keamanan di perlintasan sebidang untuk mencegah terjadinya kecelakaan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait