SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Bathara Kresna kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Pada Sabtu pagi, 29 Maret 2025, sebuah sepeda motor antik tertemper Kereta Api Bathara Kresna di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang terletak di Km 19.700 jalur kereta api, tepatnya di belakang Kantor Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur kereta api, terutama di perlintasan yang tidak dilengkapi dengan palang pintu.
"Benar, telah terjadi kecelakaan antara KA Bathara Kresna dengan sepeda motor di perlintasan tanpa palang pintu di Nguter. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur kereta api, terutama di perlintasan yang tidak memiliki palang pintu," ujar Kapolres.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, yang diidentifikasi sebagai Rudi Suhartono (49), warga Ketandan, Kelurahan Sudiro Prajan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, sedang mengendarai sepeda motor antik tanpa plat nomor dari arah timur menuju barat. Pada saat bersamaan, KA Bathara Kresna melintas dari arah selatan menuju utara. Diduga karena kurangnya kehati-hatian atau keterbatasan pandangan, Rudi tidak menyadari kedatangan kereta api dan menabrak bagian belakang samping kanan kereta.
Akibat tabrakan tersebut, Rudi mengalami luka-luka berupa lecet pada paha kanan, memar di lutut, serta diduga mengalami retak pada telapak tangan bagian atas. Sepeda motor antik milik korban mengalami kerusakan parah, termasuk patah pada bagian as stang serta pelek dan roda yang bengkok. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi Rudi ke Puskesmas Nguter untuk mendapatkan perawatan medis.
Menyikapi kejadian ini, Kapolres Sukoharjo menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Sukoharjo untuk mencari solusi terkait keberadaan perlintasan sebidang tanpa palang pintu tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo agar kejadian serupa tidak terus berulang. Keamanan di perlintasan kereta api harus menjadi perhatian bersama," tegas Kapolres.
Pihak kepolisian dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi aturan keselamatan saat melintasi jalur kereta api. Mengingat potensi bahaya yang tinggi, pengguna jalan diharapkan untuk berhenti sejenak, melihat dengan seksama ke arah kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum melewati perlintasan, terutama yang tidak memiliki pengaman.
Yudha Indarto (46), seorang petugas penilik jalan rel KA dari Stasiun Sukoharjo hingga Stasiun Pasar Nguter yang menjadi saksi mata di lokasi kejadian, membenarkan bahwa perlintasan tempat terjadinya kecelakaan tersebut memang tidak dilengkapi dengan palang pintu dan tidak ada petugas penjaga yang mengatur lalu lintas. Informasi ini menggarisbawahi pentingnya upaya peningkatan keamanan di perlintasan sebidang untuk mencegah terjadinya kecelakaan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait