Empat pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi berbeda.Foto:Humas/Istimewa
Salah satu korban, Mujibur Rohman, menyampaikan bahwa kendaraan dan barang-barang antik miliknya yang sempat dicuri telah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Ia juga menegaskan bahwa selama proses hukum berlangsung, dirinya tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk memperlancar penyelidikan.
"Saya sangat mengapresiasi kerja keras Sat Reskrim Polres Sragen dan jajaran. Semuanya ditangani secara profesional," ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait