Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Truk Tangki BBM Pertamina Kencing di Jalan, 2 Pelaku Diamankan

Nanang SN
Barang bukti truk tangki BBM Pertamina jenis Hino yang isinya dikurangi diamankan Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit truk tangki Hino, satu unit handphone, satu buah selang modifikasi untuk memindahkan BBM dari tangki ke galon, tiga buah galon merek Le Minerale, satu buah obeng bergagang hijau, dan satu buah tang bergagang hitam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 55 UURI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 55 KUHP.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sukoharjo untuk mencegah terjadinya praktik-praktik kecurangan seperti ini,” pungkas Zaenudin.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network