Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Kuliah, Penggugat Ijazah Jokowi Merasa Dikriminalisasi

Nanang SN
Zaenal Mustofa (ZM) advokat (jas hitam) saat di Polres Sukoharjo melaporkan AP.Foto:iNews/ Dok. Nanang SN

Terakhir, perihal legal standing, AP menegaskan bahwa dirinya juga merupakan bagian dari korban ZM  dalam statusnya sebagai seorang advokat. AP menyatakan menjadi kuasa hukum seseorang yang diduga diperas ZM, dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo.

"Artinya, saya juga punya legal standing untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi," pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network