SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Satres Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkapti tindak pidana narkotika dengan mengamankan 58 paket sabu siap edar dan total barang bukti mencapai 213,45 gram dalam operasi di Bendosari. Jumlah sabu yang disita tersebut menjadi sorotan utama karena menunjukkan skala jaringan yang cukup besar dan terorganisir.
Pengungkapan bermula dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan pria inisial APA, seorang residivis kasus narkoba, yang diduga kembali mengedarkan sabu di Dukuh Jagan. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Pada Selasa (12/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di rumah APA. Dari lokasi itulah polisi menemukan barang bukti terbesar, yakni 58 paket sabu seberat 210,97 gram, timbangan digital, dua ponsel, lakban, isolasi, serta sebuah sepeda motor Honda Vario.
Pemeriksaan awal mengungkap bahwa sebagian paket sabu telah diedarkan menggunakan modus “ditanam,” sementara sebagian lainnya dialirkan kepada seorang pelaku lain inisial WIA. Pengembangan pun mengarah pada penangkapan WIA yang kedapatan menyimpan 4 paket sabu tambahan seberat 2,48 gram dan satu unit Yamaha NMAX.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
