Polres Sukoharjo Amankan 58 Paket Sabu Siap Edar, Total Barang Bukti Capai 213 Gram

Nanang SN
Pelaku pengedar sabu inisial APA diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo menyebut kedua pelaku mengaku memperoleh pasokan dari seseorang berinisial V yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. Ia menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan seriusnya ancaman jaringan tersebut.

“Pengungkapan puluhan paket sabu ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sukoharjo. Penelusuran terhadap pemasok utamanya terus kami lakukan,” kata Ari dalam keterengannya Minggu (16/11/2025).

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Sukoharjo dan dijerat pasal berlapis UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network