PURBALINGGA,iNewsSragen.id – Maraknya penyalahgunaan media sosial oleh sejumlah oknum pegiat di berbagai wilayah Tanah Air memicu keprihatinan mendalam. Menyikapi fenomena tersebut, komunitas pegiat media sosial di Kabupaten Purbalingga mengambil langkah positif dengan menggelar diskusi sederhana di sebuah warung lokal.
Diskusi tersebut membahas peran dan tanggung jawab pegiat medsos di tengah derasnya arus informasi digital. Dalam suasana santai namun serius, para peserta sepakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan kesadaran hukum dalam aktivitas daring mereka.
Hasil diskusi menghasilkan tiga prinsip utama yang disepakati bersama:
1. Bijak dalam bermedia sosial
Pegiat diimbau untuk menggunakan media sosial dengan penuh pertimbangan, tidak mudah terpancing emosi, dan menghindari ujaran kebencian atau provokasi.
2. Pastikan informasi yang dipublikasikan tidak melanggar hukum dan etika masyarakat
Setiap konten yang disebarluaskan harus melalui pertimbangan matang agar tidak melanggar norma hukum, agama, maupun sosial budaya.
3. Saring dulu sebelum sharing
Penting untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya ke publik, guna mencegah penyebaran hoaks atau disinformasi.
Langkah ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus bentuk komitmen moral agar para pegiat media sosial di Purbalingga tetap berada dalam koridor hukum dan etika, serta mampu memberi kontribusi positif bagi masyarakat melalui konten yang edukatif dan inspiratif.
Di tengah maraknya penyalahgunaan media sosial oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, sebuah langkah positif datang dari Kabupaten Purbalingga.
Komunitas pegiat media sosial di sana berkumpul di sebuah warung sederhana... bukan sekadar nongkrong, tapi berdiskusi soal etika dan tanggung jawab dalam bermedsos.
Dalam suasana santai namun penuh makna, mereka sepakat: jadi pegiat media sosial itu harus punya nilai dan arah yang jelas.
Dari diskusi itu, lahirlah tiga prinsip utama yang disepakati bersama:
Pertama: Bijak dalam bermedia sosial.
Jangan asal posting, jangan terpancing emosi, dan hindari ujaran kebencian serta provokasi.
Kedua: Pastikan informasi yang dibagikan nggak melanggar hukum dan etika masyarakat.
Sebelum posting, pikir dulu... apakah ini melanggar hukum? Apakah ini bisa menyinggung norma sosial atau agama?
Ketiga: Saring sebelum sharing.
Verifikasi informasi sebelum membagikannya. Jangan sampai jadi bagian dari penyebar hoaks atau disinformasi.
Langkah ini bukan cuma simbolik, tapi juga jadi komitmen moral para pegiat medsos di Purbalingga. Bahwa medsos bisa jadi ruang positif—kalau digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab.
Karena dari Purbalingga, kita belajar... bahwa perubahan bisa dimulai dari obrolan sederhana di warung, asal ada niat baik di dalamnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait