Polres Sukoharjo Bongkar Peredaran Pil Koplo Ribuan Butir, 1 Pria Dibekuk

Nanang SN
Terduga pelaku pengedar pil koplo diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa.

SUKOHARJO,iNewsSragen.idSatuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo membongkar peredaran obat terlarang yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial ES alias Edi (31), warga Wonogiri yang tinggal di kamar kos wilayah Blimbing, Kecamatan Gatak, ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan ribuan pil koplo tanpa izin edar.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga soal adanya transaksi mencurigakan di sebuah kamar kos.

“Menindaklanjuti informasi itu, Unit 2 Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Ari, Rabu (20/8/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang mencengangkan, dengan rincian:

- 3.000 butir pil koplo dalam tiga botol,

- 963 butir pil psikotropika dalam satu botol,

- 50 butir Alprazolam dalam lima strip,

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network