Jadi Jukir Liar Meresahkan, Warga Sukoharjo Diciduk Polisi di Solo

Nanang SN
BS, warga Sukoharjo yang jadi jukir liar di Solo diamankan polisi.Foto:iNews / Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Seorang laki-laki inisial BS (47) warga Kabupaten Sukoharjo, terciduk aparat kepolisian di Kota Solo lantaran tanpa memakai seragam resmi memungut uang parkir secara ilegal, alias jadi juru parkir (jukir) liar. Ia diamankan di wilayah Kecamatan Serengan pada, Sabtu (10/5/2025) malam.

Kapolsek Serengan Kompol Widodo, mewakili Kapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Widodo, menjelaskan bahwa BS diamankan setelah pihak kepolisian mendapat laporan masyarakat yang resah terkait keberadaan jukir liar.

"Yang bersangkutan kedapatan memungut uang parkir tanpa mengenakan seragam resmi maupun menyediakan karcis parkir di kawasan pertokoan Jalan Veteran, Serengan, Kota Solo," kata Kapolsek seperti dikutip pada, Minggu (11/5/2025).

Saat diamankan, BS tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai petugas parkir yang ditunjuk oleh instansi terkait.

“Pelaku telah kami amankan dan dibawa ke Mako Polsek Serengan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kapolsek.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network