SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Ribuan mantan pekerja PT Sritex yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah melancarkan aksi geruduk. Mereka mendesak kurator perusahaan untuk segera mencairkan hak-hak mereka yang mencapai angka fantastis, Rp337 miliar.
Ketua Harian Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit KSPSI Jawa Tengah, M Hudallah, mengungkapkan pihaknya telah bertemu langsung dengan kurator PT Sritex di Solo, Senin (19/5/2025). Pertemuan itu bertujuan untuk menuntut kejelasan dan kepastian pembayaran hak-hak karyawan yang selama ini terkatung-katung.
"Hari ini, tanggal 19 Mei 2025, kami telah menemui kurator PT Sritex di Solo. Pertemuan ini bertujuan untuk meminta agar hak-hak karyawan yang terkatung-katung dapat segera dipenuhi," tegas Hudallah dalam konferensi pers usai pertemuan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait