Ribuan Eks Pekerja Sritex Geruduk Kurator, Tagih Hak Rp337 Miliar

Vitriana D
Ribuan mantan pekerja PT Sritex mendesak kurator perusahaan untuk segera mencairkan hak-hak mereka yang mencapai angka fantastis, Rp337 miliar. Foto: Dok

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Ribuan mantan pekerja PT Sritex yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah melancarkan aksi geruduk. Mereka mendesak kurator perusahaan untuk segera mencairkan hak-hak mereka yang mencapai angka fantastis, Rp337 miliar.

Ketua Harian Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit KSPSI Jawa Tengah, M Hudallah, mengungkapkan pihaknya telah bertemu langsung dengan kurator PT Sritex di Solo, Senin (19/5/2025). Pertemuan itu bertujuan untuk menuntut kejelasan dan kepastian pembayaran hak-hak karyawan yang selama ini terkatung-katung.

"Hari ini, tanggal 19 Mei 2025, kami telah menemui kurator PT Sritex di Solo. Pertemuan ini bertujuan untuk meminta agar hak-hak karyawan yang terkatung-katung dapat segera dipenuhi," tegas Hudallah dalam konferensi pers usai pertemuan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network