Kronologi Penangkapan Bos PT Sritex oleh Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Vitriana Hilba Siregar
Kejagung menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.. Foto: Dok

3. Putusan Pailit Sritex 

Pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi PT Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon. Putusan ini menguatkan status pailit Sritex.

4. Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto

Pada Selasa malam, 20 Mei 2025, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengonfirmasi penangkapan Iwan Setiawan Lukminto di Solo, Jawa Tengah. Penangkapan ini merupakan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network