Polres Sukoharjo Resmi Tahan Zaenal Mustofa di Kasus Pemalsuan Dokumen Kuliah

Nanang SN
Zaenal Mustofa, advokat tersangka pemalsuan dokumen kuliah.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Polres Sukoharjo resmi menahan Zaenal Mustofa (ZM), advokat yang jadi tersangka pemalsuan dokumen transfer kuliah. ZM ditahan pada, Selasa (20/5/2025) malam, usai menjalani pemeriksaan sejak pagi di Mapolres Sukoharjo

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan perihal penahanan terhadap ZM tersebut. Sebelumnya, sejak 21 April 2025 lalu status ZM sudah sebagai tersangka.

"Betul pak (ZM telah ditahan)," kata Kapolres menjawab pertanyaan melalui pesan singkat WhatApp, Rabu (21/5/2025).

Seperti diketahui, ZM terjerat kasus pemalsuan dokumen transfer kuliah atas laporan Asri Purwanti yang juga advokat sekaligus Ketua DPD KAI Jateng.

Asri warga Kartasura, Sukoharjo, melaporkan ZM ke Polres Sukoharjo pada Februari 2023 dengan Nomor STTA/150/II/2023/RESKRIM.

Dalam perkara itu, ZM diduga membuat atau menggunakan dokumen transfer kuliah palsu mencatut Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk studi di FH Universitas Surakarta (UNSA).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network