Pasca Iwan Setiawan Ditangkap, Kurator Didesak Segera Bayar THR dan Pesangon Eks Pekerja Sritex

Nanang SN
Penampakan eks pabrik Sritex pasca pailit.Foto:iNews/ Nanang SN

Meskipun begitu, Kusumo yang juga seorang advokat menyampaikan apresiasinya atas penyampaian kurator secara terbuka terkait proses penanganan kepailitan Sritex tersebut. Ia pun menegaskan akan terus memantau persoalan penyelesaian hak-hak eks pekerja Sritex sampai selesai.

"Tentu, kami akan terus memantau karena ini menyangkut hak dasar pekerja yang dijamin Undang-Undang. Selain itu, mestinya pemerintah daerah dan pemerintah provinsi ikut turun tangan agar persoalan ini cepat selesai," tandasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network