Meskipun begitu, Kusumo yang juga seorang advokat menyampaikan apresiasinya atas penyampaian kurator secara terbuka terkait proses penanganan kepailitan Sritex tersebut. Ia pun menegaskan akan terus memantau persoalan penyelesaian hak-hak eks pekerja Sritex sampai selesai.
"Tentu, kami akan terus memantau karena ini menyangkut hak dasar pekerja yang dijamin Undang-Undang. Selain itu, mestinya pemerintah daerah dan pemerintah provinsi ikut turun tangan agar persoalan ini cepat selesai," tandasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait