Geger, Ayam Goreng Mengandung Minyak Babi di Solo, Warga Laporkan Penjual ke Polisi

Nanang SN
Mochammad Burhannudin dan Endro Sudarsono di Polresta Surakarta membuat laporan dugaan penjualan ayam goreng non halal.Foto:iNews/ Nanang SN

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Agus Santosa mengatakan, pihaknya telah melakukan pengambilan sampel makanan dan minyak goreng yang digunakan restoran itu. Sampel akan dilakukan pengecekan di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami sudah ambil beberapa sampel di Ayam Goreng Widuran. Ya minyak, daging mateng (ayam goreng), ayam mentah dan bumbu. Uji sampel ini dilakukan untuk mengetahui kandungan non halal pada produk Ayam Goreng Widuran. Sehingga bisa diketahui dengan pasti di mana letak non halalnya," tandasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network