Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Agus Santosa mengatakan, pihaknya telah melakukan pengambilan sampel makanan dan minyak goreng yang digunakan restoran itu. Sampel akan dilakukan pengecekan di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami sudah ambil beberapa sampel di Ayam Goreng Widuran. Ya minyak, daging mateng (ayam goreng), ayam mentah dan bumbu. Uji sampel ini dilakukan untuk mengetahui kandungan non halal pada produk Ayam Goreng Widuran. Sehingga bisa diketahui dengan pasti di mana letak non halalnya," tandasnya.
Editor : Joko Piroso