Selain itu, Kusumo juga mempertanyakan perihal belum dilakukannya penyitaan aset tersangka yang sudah jelas perbuatannya telah membuat kerugian negara. Diketahui, modal yang ditanam di PD Percada bersumber dari APBD Kabupaten Sukoharjo.
"Kami berharap Kejari Sukoharjo benar-benar serius menangani kasus ini, karena ini akan menjadi contoh bahwa aparat penegak hukum serius melakukan bersih-bersih terhadap perbuatan korupsi para pejabat," tegasnya.
Kusumo juga menyatakan, bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan persoalan penanganan kasus ini ke Jaksa Pengawas (Jamwas) Kejagung agar ada evaluasi kinerja Kejari Sukoharjo, khususnya kinerja yang bersinggungan dengan kepentingan pejabat pemerintah daerah.
"Padahal kami masih ada satu kasus lagi di Sukoharjo yang rencananya akan kami laporkan. Kasus ini lebih besar dari kasus PD Percada. Ini terkait dana desa di seluruh desa yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Tapi kalau kinerja Kejari Sukoharjo seperti ini, maka kemungkinan akan kami laporkan ke Kejati," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait