SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dalam situasi efisiensi anggaran, sejumlah pegawai non ASN Bawaslu Sukoharjo turut terdampak honor dan insentifnya belum dibayar. Hal itu diketahui saat kunjungan reses anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha di kantor Bawaslu Sukoharjo, Jum'at (20/6/2025).
"Tadi ada sedikit (permasalahan) yang menurut kami belum bisa diterima, yakni ada dua orang PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) atau honorer yang seharusnya menerima honor, namun hingga sekarang belum dibayar," kata Toha.
Menurutnya, pegawai non ASN di Bawaslu Kabupaten/Kota seharusnya digaji oleh Bawaslu Pusat yang disesuaikan dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) Bawaslu Provinsi. Diduga keterlambatan gaji lantaran Satuan Kerja (Satker) Bawaslu Sukoharjo belum terbentuk saat RAB dibuat Bawaslu Provinsi Jateng.
"Karena belum terbentuk Satker, maka Bawaslu Sukoharjo tidak bisa berbuat apa-apa. Meskipun sudah mengusulkan tapi yang menentukan adalah Bawaslu Provinsi. Oleh karena itu, saya mengingatkan Bawaslu Provinsi Jateng untuk segera mengutamakan honor atau gaji para PPNPN yang belum diangkat P3K," tegasnya.
Dijelaskan, beberapa hal yang terdampak efisiensi diantaranya anggaran operasional dan kegiatan rutin. Untuk operasional, saat ini Bawaslu Sukoharjo sama sekali tidak ada kendaraan operasionalnya. Jika ada kegiatan, maka transportasinya menggunakan kendaraan pribadi.
"Untuk gaji atau honor, insentif, itu yang paling penting agar diutamakan pembayarannya. Kalau anggaran untuk yang lainnya, masih bisa dilakukan penghematan. Nah, kalau gaji kan nggak bisa ditunda. Apa adanya harus diberikan," tegasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait