SRAGEN, iNewsSragen.id - Pemerintah telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai instansi, termasuk Bawaslu Sragen. Sebagai dampaknya, enam mobil dinas yang digunakan oleh Bawaslu Sragen ditarik kembali ke pusat, dan sejumlah kegiatan harus disesuaikan dengan kebijakan efisiensi tersebut.
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, saat ditemui wartawan pada Rabu (19/2/2025), menjelaskan bahwa instruksi efisiensi anggaran dari Presiden berlaku di seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Bawaslu. Salah satu bentuk efisiensi di Bawaslu Sragen adalah pengalihan kegiatan yang sebelumnya direncanakan di hotel menjadi di kantor.
"Evaluasi pengawasan Pilkada Serentak 2024 yang awalnya dijadwalkan di hotel akhirnya kami laksanakan di kantor Bawaslu, meskipun tetap melibatkan sejumlah stakeholder," ujarnya.
Selain itu, kebijakan efisiensi juga berdampak pada kendaraan dinas. Budhi menjelaskan bahwa Bawaslu Jawa Tengah sebelumnya telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyewa mobil dinas bagi anggota Bawaslu di seluruh provinsi. Awalnya, kontrak sewa ini berlaku hingga Januari 2026, namun karena kebijakan efisiensi, kontrak tersebut direvisi dan berakhir pada April 2025.
"Seluruh mobil dinas akan dikembalikan ke Bawaslu Jawa Tengah pada April mendatang. Tanpa kendaraan dinas, tentu beberapa kegiatan Bawaslu perlu ditinjau ulang," jelasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait