Tak Ada Demo ODOL di Sukoharjo, Polisi Sebut Karakteristik Masyarakatnya Berbeda

Nanang SN
Kasat Lantas Polres Sukoharjo, Iptu Doohan Octa Prasetya.Foto:iNews/ Nanang SN

Meski begitu, saat ini Polres Sukoharjo belum menerapkan penindakan hukum berupa tilang atau pidana terhadap sopir truk yang melakukan pelanggaran ODOL. Sebelum ada regulasi yang jelas dari Korlantas, petugas tidak diperbolehkan menindak atau menghentikan truk di jalan.

"Untuk sekarang ini, kami masih dalam masa sosialisasi dengan cara humanis menggandeng pelaku usaha angkutan barang,” pungkas Doohan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network