Bukti Nyata Kebenaran
Dalam hasil uji kompetensi ulang yang digelar di UNTIDAR, Ayu memperoleh nilai 41 dalam Tes Tertulis (CAT) dan 54 dalam Tes Dasar Komputer, mengungguli peserta Muhammad Syarifuddin Assidiq, yang sebelumnya lolos dan menjabat sebagai perangkat desa hasil seleksi LPPM abal-abal. Assidiq hanya memperoleh nilai 32 (CAT) dan 42 (Komputer).
Dengan nilai total yang lebih tinggi, Ayu akhirnya ditetapkan sebagai peringkat satu dan dinyatakan lolos sebagai calon perangkat desa Gilirejo formasi Kebayan III.
Simbol Harapan Baru
Kisah Ayu bukan hanya soal kemenangan dalam angka, tetapi lebih dalam sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sistem. Ia adalah bukti nyata bahwa dengan penyelenggara yang sah, peserta yang memang layak akan memperoleh tempatnya secara adil.
Kisah Ayu kini menyulut semangat warga di desa lain, khususnya Desa Jati Sumberlawang, untuk menuntut uji ulang dan keadilan yang sama. Sebuah pengingat bahwa kejujuran dalam proses seleksi perangkat desa bukan hanya soal administrasi, melainkan tentang hak masyarakat untuk mendapatkan pelayan publik yang benar-benar teruji dan pantas.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait