SRAGEN, iNewsSragen.id – Di tengah gemuruh publik atas skandal LPPM abal-abal yang mengguncang sejumlah desa di Sragen, muncul satu nama yang kini menjadi sorotan: Desi Dyah Ayu Saputri, atau yang akrab disapa Ayu.
Ia adalah simbol kebangkitan dan harapan bahwa keadilan dalam proses penjaringan perangkat desa masih bisa ditegakkan.
Ayu berhasil mencatat sejarah pribadi dan publik, setelah berhasil lolos uji kompetensi ulang perangkat Desa Gilirejo yang digelar oleh LPPM sah Universitas Tidar (UNTIDAR) pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kemenangannya kali ini menjadi sangat berarti, mengingat sebelumnya ia pernah gagal dalam uji kompetensi tahun 2023 yang kala itu melibatkan lembaga yang belakangan diketahui tidak resmi alias abal-abal.
Latar Belakang dan Perjalanan
Wanita kelahiran 23 Desember 1999 ini merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Ia tinggal di Dukuh Gunungsono RT 21, Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Sragen. Lulusan SMK Negeri 1 Miri, jurusan Multimedia, Ayu dikenal sebagai sosok pekerja keras dan penuh semangat.
Usai kegagalannya pada seleksi pertama tahun 2023, Ayu tak larut dalam kekecewaan. Ia memilih bekerja di sebuah butik bernama Empin Sragen, sambil terus menanti harapan baru jika ada keadilan yang ditegakkan. Ketika kesempatan uji ulang datang, ia pun kembali maju dengan persiapan matang.
Menariknya, saat diwawancara oleh iNews, Ayu mengungkap bahwa soal-soal ujian di UNTIDAR tidak jauh berbeda dengan ujian yang dulu ia ikuti di LPPM abal-abal. Namun, kali ini ia merasa proses seleksi jauh lebih terukur, transparan, dan dilakukan secara profesional.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait