BRM Kusumo Putro Soroti Skandal LPPM Abal-Abal di Sragen: Gaji Mereka Menjadi Kerugian Negara

Sugiyanto
Ketua LAPAAN RI, BRM Dr. Kusumo Putro, S.H., M.H. (FOTO: iNews/Sugiyanto).

SRAGEN, iNewsSragen.id – Sorotan tajam kembali mengarah ke skandal LPPM abal-abal yang mencoreng proses seleksi perangkat desa di Sragen. Kali ini datang dari Ketua LAPAAN RI, BRM Dr. Kusumo Putro, S.H., M.H., yang dengan tegas meminta agar semua pihak terkait tidak menutup mata atas persoalan ini.

Menurut Kusumo, rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sragen harus dijadikan dasar hukum yang kuat bagi para kepala desa untuk bertindak tegas.

“Tiga poin rekomendasi dari Inspektorat bukan sekadar catatan administratif, tapi perintah yang harus dipatuhi. Kepala desa wajib meninjau ulang, bahkan mencabut SK perangkat desa yang dihasilkan dari seleksi oleh LPPM ilegal tersebut,” tegas Kusumo, Sabtu (17/5/2025).

Lebih dari sekadar kesalahan prosedural, Kusumo menyebut bahwa keberadaan perangkat desa hasil seleksi lembaga abal-abal adalah produk cacat hukum. Dan di balik itu, ada kerugian negara yang nyata.

“Gaji yang mereka (perangkat desa) terima selama ini jelas menjadi kerugian negara. Karena mereka diangkat melalui lembaga yang tidak sah. Maka secara hukum, keberadaan mereka tidak punya legitimasi,” ujar Kusumo.

Tak hanya berhenti di situ, Kusumo juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Ia menilai, masalah ini menyangkut kredibilitas seluruh jenjang pemerintahan, dari desa hingga kabupaten.

“Pihak-pihak berwajib harus berani bersikap. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh hanya karena pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Ini menyangkut kepentingan rakyat, bukan sekadar urusan teknis,” serunya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network