Tak hanya itu, patroli skala besar bersama Pemda dan Kodim akan digelar secara bergilir setiap satu jam sekali, mulai pukul 20.00 WIB hingga subuh. Tiga perimeter pengamanan juga diberlakukan, yakni Ring 1 di lokasi pengesahan, Ring 2 di tingkat desa/kelurahan, dan Ring 3 di tingkat kecamatan, dengan tambahan pengawasan di seluruh wilayah kabupaten.
"Untuk mengantisipasi gangguan dari luar wilayah, kami juga telah berkoordinasi dengan kepolisian daerah perbatasan guna melakukan penyekatan dan mencegah masuknya massa dari luar daerah," imbuh Kapolres
Sementara itu, Bupati Sukoharjo mengimbau kepada seluruh peserta pengesahan warga baru anggota perguruan silat untuk menjaga sikap dan tertib dalam pelaksanaan kegiatan.
“Saya harap para peserta menjaga sikap santun, patuhi aturan yang berlaku, dan segera pulang dengan tertib setelah acara selesai. Jangan membuat resah warga atau mengganggu arus lalu lintas,” pungkas Etik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait