Menurutnya, kegiatan dakwah ini bersifat umum dan terbuka untuk masyarakat melalui sistem registrasi online berbasis barcode. Tidak ada pejabat pemerintah yang diundang secara khusus.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk menjaga ketertiban, mematuhi arahan petugas demi kelancaran acara serta menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan berbangsa dan beragama,” ujarnya.
Perlu diketahui, Zakir Abdul Karim Naik (Zakir Naik) yang lahir pada 18 Oktober 1965, adalah seorang da'i atau penceramah agama Islam dari India yang berfokus pada Ilmu Perbandingan Agama. Ia biasa mempelajari buku-buku para ulama Sufi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait