SRAGEN, iNewsSragen.id – Dalam rangka mendukung implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Bupati Sragen No. 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, PT BPR BKK Karangmalang (Perseroda) menggagas inovasi pelayanan publik berbasis pendekatan langsung, melalui program bertajuk "Grebek Pasar".
Program ini hadir sebagai respons terhadap berbagai permasalahan akses informasi dan transaksi keuangan yang masih dihadapi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Sragen.
Direktur Utama PT BPR BKK Karangmalang, H. Raji, S.E., M.M., menjelaskan bahwa melalui analisis penyebab masalah menggunakan metode fishbone diagram, ditemukan empat faktor utama yang menyebabkan terbatasnya literasi dan edukasi terhadap akses layanan keuangan masyarakat:
1.Man (Sumber Daya Manusia): Kurangnya sosialisasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.
2.Material: Layanan hanya tersedia di kantor cabang terdekat.
3.Method (Metode): Aduan hanya dilayani saat jam kantor.
4.Milieu (Lingkungan): Jarak rumah warga ke kantor cabang cukup jauh.
“Jika tidak segera diatasi, masalah ini akan berdampak pada lambatnya layanan dan tidak efektifnya penanganan pengaduan nasabah,” jelas Raji.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait