Ia menekankan perlunya kesetaraan antara PNS, PPPK, dan GTT sesuai arahan BKN dan Kemenpan-RB. Ia menyayangkan masih adanya diskriminasi seragam dan fasilitas, yang seharusnya tidak terjadi.
“Ini amanat undang-undang. Jangan kotak-kotakkan tenaga pendidik. Sekarang Bupati Sragen masih baru, saatnya benahi sistem pendidikan dari dasar,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Sragen, Prihantomo, menolak memberikan komentar dan meminta konfirmasi langsung ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait aspek pembiayaan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait