Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi di Desa Pelemgadung Karangmalang Terungkap, Simak Fakta-Faktanya!

Sugiyanto
Kepala Inspektorat Sragen, Badrus Samsu Darusi.Foto: Dok. iNews/Sugiyanto

SRAGEN, iNewsSragen.idSkandal dugaan pemotongan dana aspirasi di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, akhirnya terang benderang.

Setelah menjadi sorotan publik, Inspektorat Kabupaten Sragen secara resmi mengungkap sejumlah fakta mencengangkan yang menyingkap tabir penyimpangan dalam pengelolaan dana publik tersebut.

Kepala Inspektorat Sragen, Badrus Samsu Darusi, kepada awak media mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah unsur desa, termasuk kepala desa dan perangkatnya.

Dugaan awal bahwa dana bantuan aspirasi dipotong dengan alasan akan disalurkan kepada "koordinator dari DPRD Provinsi", ternyata mengarah langsung ke aktor internal desa.

“Kemarin kami sudah meminta keterangan dari dua RT di Desa Pelemgadung. Mereka mengakui mentransfer dana ke rekening Kepala Desa serta ada yang memberikan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Badrus, Jumat (18/7/2025).

Fakta-Fakta Penting dari Temuan Inspektorat:

1. Dana Aspirasi Masuk Rekening Pribadi Kades:

Dua RT di Desa Pelemgadung mengaku telah mentransfer dana langsung ke rekening kepala desa, bahkan ada yang menyerahkan secara tunai.

2. Pengakuan Terbuka dan Surat Pernyataan:

Kepala Desa bersama salah satu kepala dusun tidak hanya mengakui perbuatannya, tetapi juga menandatangani surat pernyataan resmi di hadapan Inspektorat.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network