KARANGANYAR,iNewsSragen.id – Penyalahgunaan narkoba kini menjadi ancaman serius yang tak hanya menghancurkan keharmonisan keluarga, tetapi juga memicu kriminalitas hingga merenggut masa depan generasi muda.
Dari kekerasan dalam rumah tangga, konflik sosial, hingga tekanan ekonomi akibat biaya konsumsi dan rehabilitasi, dampak narkoba menjalar luas ke semua lapisan masyarakat.
Data lembaga pemasyarakatan menunjukkan sebagian besar narapidana terjerat kasus narkotika. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 bahkan mengatur sanksi tegas bagi pelaku, mulai dari rehabilitasi bagi pengguna (Pasal 127) hingga hukuman mati bagi pengedar (Pasal 114).
Pemerintah juga menyediakan jalur pemulihan melalui program rehabilitasi medis dan sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 dan 55.
Sebagai langkah nyata pencegahan, mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) 2025, Wisnu Tri Pamungkas, menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Pertemuan RW 8, Dusun Puspan, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Kegiatan yang digelar pada, Kamis (7/8/2025) itu, melibatkan Karang Taruna dan generasi muda dari wilayah RT 1, RT 2, dan RT 3 di dusun desa setempat.
Penyuluhan membahas jenis-jenis narkotika, dampak negatif bagi fisik dan mental, konsekuensi hukum, hingga strategi pencegahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Para peserta juga diajak berdiskusi interaktif dan menyimak paparan yang menggambarkan secara gamblang realita pahit akibat narkoba.
Ketua Muda-Mudi RW 8, Burhan, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat karena membuka wawasan pemuda setempat. “Banyak hal baru yang kami ketahui, dan ini menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara, Wisnu saat ditemui Senin (11/8/2025) menegaskan, bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian.
"Dibutuhkan kolaborasi erat antara masyarakat, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait