Tembakau Gorilla Bernilai Rp230 Ribu Seret RJA ke Jeruji Besi

Nanang SN
RJA, pelaku pembeli tembakau sinte diamankan Satresnarkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Polres Sukoharjo memastikan akan terus memburu bandar maupun pengguna narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui peredaran barang terlarang ini.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network