Empat fokus penindakan telah ditetapkan: pelaku, hasil kejahatan, lokasi rawan (seperti terminal dan parkir liar), serta sektor ekonomi yang rentan diganggu. Polres mengerahkan strategi preemtif, preventif, dan represif untuk menyapu bersih praktik premanisme di Sukoharjo.
Polisi juga membuka jalur pengaduan terbuka lewat Call Center 110 dan meminta seluruh elemen masyarakat aktif melapor.
“Keamanan bukan hanya tugas aparat. Butuh kolaborasi seluruh pihak agar Sukoharjo tetap aman, damai, dan ramah investasi,” pungkas Kapolres.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait