Sugiyarto menambahkan, penghentian BOSDA bagi madrasah bisa menciptakan jurang pemisah yang nyata dalam mutu pendidikan. Anak-anak yang memilih jalur pendidikan agama akan semakin terbatas aksesnya terhadap fasilitas belajar, hanya karena alasan birokrasi antar instansi.
Kondisi ini, menurut para pengamat, bukan hanya menabrak prinsip pemerataan pendidikan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia di Sragen. Program bantuan yang semestinya merata kini justru menciptakan kesenjangan baru.
Situasi tersebut kini menjadi sorotan publik, terlebih ketika pemerintah daerah masih menjanjikan berbagai program populis. Harapan masyarakat adalah agar Pemkab Sragen dapat segera meninjau ulang kebijakan BOSDA, sehingga keadilan pendidikan benar-benar terwujud tanpa membeda-bedakan jenis sekolah.
Pesan Redaksi iNews
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait