Kasus ini menjadi sorotan lantaran tanah kas desa seharusnya menjadi aset bersama untuk kepentingan masyarakat. Dugaan penyalahgunaan dengan modus pengalihan sertifikat menjadi hak milik pribadi dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah public.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
