Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengungkapkan pihaknya mengerahkan 500 personel gabungan TNI-Polri untuk menjaga jalannya sidang dan mengendalikan massa. “Kami sempat kewalahan, tapi berhasil menahan bentrok besar. Kedua kubu kami ajak menahan diri demi kondusivitas Pati,” ujarnya.
Usai sidang, aparat kepolisian mengawal massa pro-bupati kembali ke daerah masing-masing, sementara AMPB diarahkan meninggalkan alun-alun untuk mencegah bentrok susulan. Meski situasi kembali kondusif, ketegangan politik di Pati diperkirakan belum mereda.
AMPB tetap bersikukuh mendesak Sudewo mundur, dengan tudingan adanya penyimpangan dalam kebijakan PBB. Proses hak angket yang telah disetujui delapan fraksi DPRD Pati masih berjalan dan bisa berujung pada pemakzulan jika terbukti ada pelanggaran hukum atau etika.
Peristiwa ini menjadi catatan serius bagi keamanan daerah, mengingat aksi unjuk rasa besar sebelumnya pada Agustus 2025 juga berakhir ricuh dengan tembakan gas air mata. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum dan politik dengan harapan sidang hak angket berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari kekerasan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait