MADIUN, iNewsSragen.id - Sebuah keluarga warga miskin di kota Madiun terpaksa menjalani hidup dari satu kontrakan ke kontrakan lain selama berbulan bulan demi mendapatkan jatah rumah susun sederhana sewa ( Rusunawa ) milik Pemkot.
Kondisi tersebut diungkap oleh Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), Aris Budiono, ketika mendampingi Nur Liken Santoso ( 45 ), warga RT 08 RW 03 Kelurahan Pangongangan kecamatan Maguharjo, saat melakukan audiensi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun, Rabu (22/10/2025).
Nur Liken adalah kepala keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga Desil 1, dan sudah mendapat bantuan pengajuan hunian di rumah susun (Rusun) dari pemerintah setempat dengan nomer urut 25.
Dalam audensi tersebut Aris Budiono, meminta agar dinas Perkim untuk segera merelokasi Nur Liken dan keluarganya dari kontrakan yang tidak layak huni agar bisa tinggal di Rusunawa.
"Audiensi ini kami meminta pihak Perkim segera merelokasi Nur Liken dan keluarganya yang saat ini tinggal di kontrakan tidak layak huni. Jadi kami minta kalau bisa segera dipindahkan ke rusunawa," kata Aris usai audensi dengan menjelaskan kondisi keluarga Nur Liken beserta empat orang anaknya.
"Karena saat ini Nur Liken dan keluarganya diusir oleh ketua RT setempat untuk meninggalkan kontrakannya dengan mengatasnamakan warga, anak-anaknya pun kini sering dibully di lingkungan setelah beritanya viral," imbuhnya.
Aris menegaskan SBMR akan terus mengawal kasus ini agar keluarga Liken segera mendapatkan kepastian tempat tinggal, serta solusi terdekat yang harus ditempuh.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada solusi, kami akan galang donasi dan datangi Dinsos maupun Wali Kota,” kata Aris Budiono.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait