Jasminto juga mengungkapkan bahwa perangkat desa sebenarnya sudah menegur pengelola SPPG sejak Agustus 2025. Namun peringatan tersebut belum mendapat tindak lanjut, dan pembuangan limbah masih terjadi.
Untuk mencari solusi, Pemerintah Desa berencana membuat jalur pembuangan limbah yang sudah diproses melalui pemasangan pipa sepanjang 100 meter agar langsung menuju sungai kecil di wilayah desa, sehingga tidak mencemari area pemukiman.
Pihak pengelola dapur SPPG Bhayangkari menyatakan siap melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki seluruh sistem IPAL agar sesuai standar lingkungan. Mereka juga berjanji menjadikan kasus ini pembelajaran agar SPPG lainnya dapat menerapkan sistem pengolahan limbah yang lebih baik.
Dengan adanya sidak dan klarifikasi ini, warga berharap pengelolaan limbah dapat berjalan transparan, aman, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
