Pengurus Golkar Sragen Ditahan, Kasus Penipuan Rumah Rp200 Juta Masuk Babak Baru

Joko Piroso
Tersangka HS usai penahanan resmi di Mapolres Sragen, Selasa (18/11/2025).Foto:iNews/Istimewa

Sementara itu, kuasa hukum HS, Zaenal Aripin, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan lanjutan. “Nanti saya telepon,” singkatnya melalui pesan tertulis.

Penahanan HS membuka jalan bagi kelanjutan proses hukum, yang kini menunggu pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network