Satpol PP Sukoharjo Gandeng TNI-Polri Gelar Operasi Penertiban di 3 Kecamatan, 15 PGOT Terjaring

Nanang SN
Satpol PP Sukoharjo bersama anggota TNI-Polri menggelar operasi penertiban PGOT. Foto: Istimewa

Usai pembinaan, para PGOT diwajibkan menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sriyanto menegaskan bahwa jika mereka kembali terjaring dalam razia mendatang, sanksi sesuai Peraturan Daerah akan dijatuhkan tanpa kompromi.

"Kegiatan ini tidak berhenti di sini. Operasi akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya penertiban PGOT," tegasnya.

Ditambahkan, operasi penindakan ini berlandaskan Perda Kabupaten Sukoharjo No. 3 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network