Pengukuhan dan Tasyakuran PSHT Sukoharjo 2025: 12 Ranting Resmi Dikukuhkan, 529 Warga Baru Bergabung

Nanang SN
Bupati Sukoharjo Etik Suryani memberi ucapan selamat kepada pengurus baru dari 12 ranting PSHT Cabang Sukoharjo yang telah dikukuhkan.Foto:iNews/ Nanang SN

Ketua PSHT Cabang Sukoharjo, Suyanto, menekankan kepada pengurus pengurus ranting yang baru dan seluruh warga PSHT untuk selalu menjaga kondusifitas daerah. Salah satunya, yang pertama adalah kalau ada permasalahan di luar, diminta untuk tidak memobilisasi massa keluar daerah.

"Kedua, karena kita ini di negara hukum, maka persoalan kejadian atau hal-hal yang tidak diinginkan dengan pihak-pihak lain, ini harus dilaporkan kepada kepolisian," tegasnya.

Disisi lain, Suyanto selaku ketua juga meminta semua kegiatan di PSHT antara cabang dengan ranting supaya mematuhi jadwal yang sudah disepakati dan ditetapkan bersama.

"Penjadwalan kegiatan ini supaya adik-adik yang masih sekolah tidak terganggu, dan latihan bisa tetap berjalan. Itu yang kami tekankan," terang Suyanto.

Lebih lanjut dijelaskan, pengukuhan ketua beserta pengurus ranting digelar setiap tiga tahun sekali. Sedangkan periodesasi untuk ketua dan pengurus cabang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Untuk tahun 2025 ini, jumlah warga baru PSHT Sukoharjo sebanyak 529 orang. Kalau jumlah total warga PSHT di seluruh Kabupaten Sukoharjo, semuanya hampir mendekati angka 17 ribu orang tersebar di 12 kecamatan," ungkapnya.

Ditambahkan, sejarah PSHT mulai masuk di Sukoharjo dimulai 1993 menginduk kepengurusan Cabang Surakarta, dan secara resmi mempunyai pengurus cabang sejak 1994 dengan kepengurusan tingkat ranting saat itu baru ada empat, yakni, Grogol, Sukoharjo Kota, Banmati (Tawangsari), dan Kartasura.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network