Dwi, yang baru lima bulan bekerja sebagai sopir truk mixer, mengalami kecelakaan kerja tragis pada Senin (3/11/2025) malam sekira pukul 19.00 WIB. Truk yang dikemudikannya tergelincir di jalan menanjak Dusun Pengkol, Desa Tukulrejo. Truk kemudian terguling hingga menjepit tubuh Dwi di dalam kabin. Sempat dibawa warga ke RS PKU Baturetno, namun nyawa Dwi tidak tertolong akibat luka serius di kepala.
Kesepakatan santunan ini menjadi penutup perjuangan keluarga dalam menuntut tanggung jawab perusahaan, sekaligus menjadi bentuk penghormatan terakhir bagi almarhum yang dikenal sebagai pekerja tekun dan tulang punggung keluarga.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
