SOLO,iNewsSragen.id – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam menggemparkan warga Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Kamis (4/12/2025). Seorang laki-laki lansia berinisial SM (70), warga Tangerang, ditangkap Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta setelah diduga menganiaya LS (61), warga Sumberlawang, Sragen, di sebuah kamar kos.
Peristiwa ini terungkap ketika Tim Sparta sedang melakukan patroli dan menerima laporan melalui Call Center terkait dugaan penganiayaan bersenjata tajam di kawasan belakang Lotte Mart, Serengan.
"Setiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi terluka dan telah mendapat pertolongan warga. Korban mengalami luka sayat di kepala serta luka sayat dan bengkak pada lengan kanan akibat ayunan senjata tajam yang digunakan pelaku," kata Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto.
Dari keterangan warga, pelaku diketahui masih berada di kamar kos tak jauh dari lokasi kejadian. Namun saat didatangi, kamar tersebut dalam keadaan kosong. Saksi menyebut pelaku sempat pergi menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Berdasarkan ciri-ciri yang dihimpun, Tim Sparta segera melakukan pencarian. Hanya 15 menit berselang, pelaku kembali ke kamar kos, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan. Pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti.
Dari keterangan awal, penganiayaan ini dipicu persoalan sepele. Saat hujan deras, kamar kos pelaku mengalami kebocoran. Ia kemudian meminta korban memperbaiki genteng yang bocor.
"Namun karena pendengaran korban kurang baik, ia tidak mendengar permintaan tersebut," terang Edi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
