Penipuan Modus Bukti Transfer Terbongkar, Pelaku Ditangkap Resmob Sragen

Joko Piroso
Unit Resmob Polres Sragen mengamankan pelaku penipuan bermodus bukti transfer fiktif senilai Rp55 juta.Foto:Humas/Istimewa

AKP Ardi Kurniawan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya pelaku usaha penukaran uang menjelang hari besar. Ia menegaskan pentingnya memastikan transaksi benar-benar masuk melalui aplikasi perbankan sebelum menyerahkan uang tunai. "Modus seperti ini sering muncul saat momentum Lebaran dan libur panjang," ujarnya.

Polres Sragen mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan potensi tindak pidana agar keamanan wilayah tetap terjaga.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network