Luthfi menyebut SOP penanganan bencana di setiap daerah sudah tersedia dan wajib diterapkan tanpa kompromi. Seluruh kepala daerah diminta memimpin langsung kesiapsiagaan agar kejadian seperti bencana di Cilacap dan Banjarnegara tak terulang.
“Pada saat tanggap darurat maka yang dilakukan adalah membentuk Satgas,” tegasnya.
Larangan bepergian ini diharapkan mampu menjaga stabilitas daerah, memastikan pengambilan keputusan cepat saat krisis, serta melindungi masyarakat Jateng sepanjang momentum Nataru 2025–2026.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
