Sementara itu, Ketua LBH Solo Justice & Peace sekaligus Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, Asri Purwanti, menyatakan kesiapan penuh mendukung Posbakum PN Surakarta dengan menurunkan advokat-advokat senior untuk memberikan pendampingan hukum gratis.
“Kerja sama ini fokus pada pelayanan hukum tanpa biaya, baik konsultasi maupun pendampingan perkara di pengadilan. Jika membutuhkan pendampingan lanjutan, kami hanya meminta kelengkapan administrasi seperti KTP, KK, dan SKTM,” jelas Asri.
Ia menambahkan, LBH Solo Justice & Peace akan aktif melakukan pendekatan jemput bola melalui sosialisasi ke desa-desa, sekolah, serta media sosial untuk meningkatkan literasi hukum dan menghilangkan rasa takut masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.
Pendampingan hukum, lanjut Asri, dapat diberikan sejak tahap awal, mulai dari proses di kepolisian hingga persidangan, sepanjang masyarakat atau keluarganya mengajukan permohonan melalui Posbakum yang mulai berkantor di PN Surakarta pada awal 2026.
“Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan haknya atas bantuan hukum. Posbakum ini menjadi pintu masuk agar siapa pun tidak merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi ini, Posbakum PN Surakarta diharapkan menjadi ruang aman dan tempat berlindung bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum, sekaligus sarana efektif menghadirkan keadilan yang mudah diakses, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
