Skandal Diskon Pajak Terbongkar, Oknum Pegawai KPP Jakarta Utara Lakukan Modus Berulang

Jonathan Simajuntak
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus dugaan korupsi diskon pajak di KPP Madya Jakarta Utara.Foto:iNews

Dalam konstruksi perkara, para tersangka diduga bersekongkol menurunkan nilai kewajiban pajak PT Wanatiara Persada dari semula sekitar Rp75 miliar menjadi hanya Rp15,7 miliar. Sebagai imbalannya, oknum petugas pajak meminta fee sebesar Rp8 miliar atas pengurangan nilai pajak tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta fungsi kontrol eksternal oleh lembaga legislatif agar praktik serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan tetap terjaga.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network