Modus tersebut menjadi perhatian serius karena menyasar kalangan muda yang kerap tidak menyadari adanya kandungan zat terlarang dalam uap rokok elektrik yang dihisap.
Polres Sragen mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selektif dalam menggunakan rokok elektrik serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
