Lebih jauh, polisi mengungkap aksi pencurian rel ini bukan kali pertama dilakukan para pelaku. Mereka diduga sudah beraksi hingga tujuh kali dengan modus menyamar sebagai petugas PT KAI, bahkan salah satu pelaku diketahui merupakan mantan pegawai.
“Enam kali berhasil, dan yang ketujuh gagal karena ketahuan warga. Hasil penjualan besi rel mencapai Rp20 juta hingga Rp24 juta per aksi, dengan total kerugian PT KAI lebih dari Rp150 juta,” pungkasnya.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat adanya irisan antara kejahatan konvensional dan jaringan narkoba, yang kini terus diburu aparat kepolisian.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
